Komisi VI Dorong IFG Penuhi Kewajiban terhadap Pemegang Polis
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan jajaran direksi IFG. Foto: Farhan/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI mendorong PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/Indonesia Financial Group (IFG) beserta seluruh holding untuk selalu memperhatikan pemenuhan kewajiban terhadap pemegang polis. Tak hanya kepada pemegang polis, PT BPUI juga diminta untuk memperhatikan pemenuhan kewajiban kepada karyawan serta pensiunan karyawan.
Selain kewajiban kepada pemegang polis, karyawan dan pensiunan karyawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan jajaran direksi IFG, Komisi VI juga mendorong IFG melakukan berbagai perbaikan. Beberapa hal tersebut, disebutkan Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima adalah meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance secara konsisten.
"Melakukan pengelolaan portofolio investasi dengan prinsip kehati-hatian sehingga memberikan imbal hasil yang optimal dan berkualitas," kata Aria Bima, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut IFG juga diminta untuk menerapkan strategi mitigasi risiko yang tepat dalam rangka mengantisipasi dampak fluktuasi ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional khususnya sektor asuransi. IFG pun didorong untuk melakukan perbaikan layanan serta peningkatan efisiensi perusahaan termasuk di dalamnya inovasi digital yang dapat mendukung kinerja perusahaan.
"(Komisi VI mendorong IFG) terus melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat," imbuh Aria Bima. (bia/aha)